GridOto.com - Seluruh motor, mobil sampai truk baru ditargetkan pakai BPKB terbaru di tahun 2027.
Format baru ini menggantikan buku BPKB konvensional yang selama puluhan tahun menjadi bukti kepemilikan kendaraan.
Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), sekaligus untuk menutup celah pemalsuan dokumen yang selama ini kerap terjadi pada BPKB model lama.
BPKB terbaru ini bersistem elektronik atau e-BPKB.
Dengan sistem digital, data kepemilikan kendaraan akan terintegrasi langsung dengan basis data Korlantas Polri dan bisa diverifikasi secara cepat.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan implementasi e-BPKB sebenarnya sudah berjalan.
Saat ini, kendaraan baru roda empat (R4) ke atas sudah menggunakan e-BPKB secara nasional.
Baca Juga: Banyak Salah Sangka, Kehadiran BPKB Digital Bukan Sebagai Algojo BPKB Fisik
Bahkan di wilayah Polda Metro Jaya, baik sepeda motor (R2) maupun mobil (R4) sudah sepenuhnya memakai BPKB elektronik.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR