GridOto.com - Satreskrim Polsek Cengkareng menangkap tiga pak ogah yang dituduh menutup exit tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat memakai rantai dan gembok.
Namun temuan Polisi di lapangan berbeda jauh dengan narasi yang beredar di media sosial.
Ternyata rantai dan gembok yang dinarasikan dipakai untuk memportal exit tol Rawa Buaya itu milik Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub).
Kanitreskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin menjelaskan ketiga pelaku ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli rutin di lokasi kejadian, (14/1/26).
"Tadi sore sekitar jam 17.30 WIB (diamankan). Kebetulan pas (mereka) baru sampai, baru mau ngatur-ngatur," ujar Aang saat dikonfirmasi, (14/1/26) malam dikutip dari Kompas.com.
Namun, dari hasil pemeriksaan, Aang meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskanrantai dan gembok yang terpasang di Exit Tol tersebut adalah milik Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), bukan alat yang digunakan Pak Ogah untuk memeras pengendara.
Baca Juga: Trio Pak Ogah Digaruk Polisi, Imbas Serang Brutal ke Pemotor Perkara Ini
Penutupan jalan menggunakan rantai merupakan prosedur resmi dari Sudinhub.
"Jadi penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan gembok penutupan itu dari Dishub," jelas Aang.