GridOto.com - Praktik pungutan liar (pungli) di seputaran Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir seperti tidak ada habisnya.
Buktinya selalu ada saja pelaku yang diciduk petugas kepolisian.
Baru-baru ini, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pelaku yang kedapatan mengadang kendaraan yang keluar gerbang tol.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko mengatakan, pelaku beraksi sejak dinihari.
"Ada laporan masyarakat terkait praktik pungli di Gerbang Tol Kramasan yang dilakukan pada dinihari hingga pagi tadi," kata Beni menyitat TribunSumsel.com (26/5/2025).
Adapun pelaku yang kedapatan pungli bernama Anwar usia 26 tahun, warga Kertapati Palembang.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali beredar di seputaran Gerbang Tol Kramasan.
Baca Juga: Tujuh Jukir Pasar Senen Digulung Polisi, Pungli di Parkiran Resmi Pakai Modus Ini
Pelaku juga membantah melakukan pungli, melainkan hanya membantu mengatur lalu lintas kendaraan keluar-masuk gerbang tol.
"Pelaku membantah perbuatannya. Namun laporan yang kami terima dari sejumlah pengendara, pelaku mengadang kendaraan dan meminta uang," ungkap Beni.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR