Premanisme, Polisi Sebut Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan Serupa Aksi Begal

Irsyaad W - Senin, 12 Januari 2026 | 14:00 WIB

Viral aksi gerombolan debt collector hentikan pengendara NMAX di pinggir jalan. Polisi lakukan penyelidikan (Irsyaad W - )

Budi menambahkan, debt collector resmi yang memahami prosedur penagihan tunggakan biasanya akan mengedepankan jalur administratif melalui somasi atau pemberitahuan resmi kepada debitur, bukan dengan penghentian paksa di jalan.

Sementara itu, praktik penarikan kendaraan di ruang publik dinilai telah menyerupai tindak kejahatan jalanan berupa pembegalan.

"Kalau kita menghentikan secara paksa, ini apa bedanya dengan begal? Ini sudah aksi-aksi premanisme," jelas Budi.

Budi mengatakan, debt collector yang memahami prosedur penagihan akan memberikan imbauan kepada debitur untuk mendatangi kantor pembiayaan dengan menyertakan alamat dan kontak yang jelas.

"Mereka akan mengimbau, 'Pak, besok kami imbau, silakan ke kantor pembiayaan ini di alamatnya di sini, ini contact person-nya, kami akan tunggu Bapak dalam tempo waktu ini,'berarti kan itu ada somasi, ada peringatan," tutur Budi.

Baca Juga: Baku Hantam Jadi Bumbu Penarikan Kendaraan Kredit Macet, Kata Debt Collector Ini Sumber Masalahnya

Karena itu, kepolisian mendorong adanya pembahasan ulang terkait regulasi penagihan oleh mata elang.

Diskusi tersebut dinilai penting untuk melibatkan lembaga pembiayaan atau perusahaan leasing guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.

"Makanya kami juga akan menyampaikan berkali-kali, kami akan mengulang kembali regulasi dari debt collector ini. Kami akan memberikan edukasi, mungkin diskusi dengan lembaga-lembaga pembiayaan," ujar Budi.