Aksi main hakim sendiri itu bermula dari kemarahan warga.
Pemilik motor, Dian Mieke menjelaskan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya.
Pelaku hendak mencuri Honda BeAT yang terparkir di halaman rumah. Aksi pelaku dipergoki korban dan diteriaki maling.
Menurut warga kawasan Jojoran memang sering diresahkan oleh pencurian motor. Saat Riski tertangkap, amarah warga langsung memuncak.
Ia diikat di tiang listrik agar tidak kabur.
Baca Juga: Rumah dan 15 Kendaraan Dibakar Massa, Lurah di Lampung Justru Potensi Terjerat Denda Miliaran Rupiah
Entah siapa yang memulai, ada yang kemudian menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Di tengah kerumunan yang gaduh, seseorang mencoba melepas tali dengan korek gas.
Namun percikan api justru menyambar tubuh Riski. Seketika, api membesar dan membakar sekujur tubuhnya.
Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. Ia sempat kesulitan mendapat perawatan karena beberapa rumah sakit menolak dengan alasan pengobatan pelaku kriminal tidak ditanggung asuransi kesehatan.
Akhirnya, Polsek Gubeng membawanya ke RS Bhayangkara agar mendapat penanganan medis. Namun, setelah empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong.