Akhir Tragis Maling Honda BeAT di Surabaya, Dibakar Massa Hidup-hidup dan Ditolak Beberapa Rumah Sakit

Irsyaad W - Rabu, 5 November 2025 | 16:30 WIB

Makam pelaku pencurian motor, Riski Kristianto (26) yang tewas setelah dibakar hidup-hidup massa dan sempat ditolak beberapa rumah sakit (Irsyaad W - )

GridOto.com - Pelaku maling Honda BeAT di kampung Jojoran III, Surabaya, Jawa Timur berakhir tewas dengan tragis.

Saat tepergok mencuri, Ia dibakar hidup-hidup oleh massa yang emosi.

Kemudian saat dievakuasi, pelaku bernama Riski Kristianto (26) sempat ditolak beberapa rumah sakit.

Riski dilaporkan menghembuskan napas terakhir setelah empat hari dirawat di rumah sakit Bhayangkara.

Dirinya dimassa setelah ketahuan akan mencuri motor.

Empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong. Lalu dinyatakan meninggal pada Minggu (2/11).

Polisi kini menelusuri siapa saja warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri itu.

Baca Juga: Maling Motor Matik Dirambati Api di Surabaya, Petaka Satpol PP Coba Lepas Tali

Rekaman video amatir yang beredar di media sosial dijadikan petunjuk detik-detik pemuda asal Gunungsari, Wonokromo itu terbakar.

Pihak Polsek Gubeng mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan. Dikatakan semua masih dalam penyelidikan.

Aksi main hakim sendiri itu bermula dari kemarahan warga.

Pemilik motor, Dian Mieke menjelaskan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya.

Pelaku hendak mencuri Honda BeAT yang terparkir di halaman rumah. Aksi pelaku dipergoki korban dan diteriaki maling.

Menurut warga kawasan Jojoran memang sering diresahkan oleh pencurian motor. Saat Riski tertangkap, amarah warga langsung memuncak.

Ia diikat di tiang listrik agar tidak kabur.

Baca Juga: Rumah dan 15 Kendaraan Dibakar Massa, Lurah di Lampung Justru Potensi Terjerat Denda Miliaran Rupiah

Entah siapa yang memulai, ada yang kemudian menyiramkan bensin ke tubuhnya.

Di tengah kerumunan yang gaduh, seseorang mencoba melepas tali dengan korek gas.

Namun percikan api justru menyambar tubuh Riski. Seketika, api membesar dan membakar sekujur tubuhnya.

Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen. Ia sempat kesulitan mendapat perawatan karena beberapa rumah sakit menolak dengan alasan pengobatan pelaku kriminal tidak ditanggung asuransi kesehatan.

Akhirnya, Polsek Gubeng membawanya ke RS Bhayangkara agar mendapat penanganan medis. Namun, setelah empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong.