GridOto.com - Polisi syok ketika melakukan olah TKP di rumah milik Lurah Gunung Agung, Lampung Tengah, Lampung yang dibakar massa.
Karena dari temuan Polisi, si lurah yang rumah dan 15 kendaraannya dibakar massa itu justru potensi terjerat denda miliaran rupiah.
Saat di lokasi, Polisi temukan kejahatan dari sang lurah soal BBM subsidi.
Polisi menemukan tempat penimbunan BBM subsidi di area rumah Lurah Gunung Agung berinisial SKD itu.
Temuan ini terungkap saat kepolisian melakukan olah TKP usai rumah sang lurah dibakar massa, (17/5/25).
Kasi Humas Polres Lampung Selatan, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan, lokasi penimbunan berada di belakang rumah lurah.
"Saat olah TKP, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Tohid saat dihubungi, (19/5/25) malam menukil Kompas.com.
Baca Juga: Grand Livina, Dua Mobil Lain dan Rumah Lurah Gunung Agung Jadi Bangkai, Tragedi Panas Penusukan
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain 11 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, dua drum, dua unit truk, 44 jeriken ukuran 35 liter, satu mesin penyedot, satu alat ukur, dan satu drum penampung.