Tipu-tipu Modus Tukar Tambah Mobil Bekas, Brio dan Uang Rp 210 Juta Raib Jadi Pajero Sport Bodong

Irsyaad W - Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Konferensi Pers Polsek Mlati, Sleman pengungkapan kasus penipuan tukar tambah mobil bekas, Honda Brio dan uang Rp 210 juta ditukar Mitsubishi Pajero Sport bodong (Irsyaad W - )

Edi menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda: AD dan AJ bertugas menyewa mobil di Jakarta lalu membawa ke Sukoharjo.

RG berperan menjual mobil kepada korban dengan cara tukar tambah.

AW membiayai transportasi, membayar biaya sewa, dan menyiapkan dokumen palsu.

Baca Juga: Waspada Beli Mobil Bekas Via Medsos, Penipu Pakai Modus Ini Buat Kelabui Pembeli

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku ini sering mengganti nomor handphone. Jadi kalau sudah selesai, nomor handphone, sim card langsung dibuang," urainya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa mobil rental lain yang disewa para pelaku dari daerah Bandung, Jawa Barat.

"Diduga mobil-mobil tersebut akan dibuatkan dokumen palsu dan akan dijual para pelaku dengan modus yang sama," ungkapnya.

Edi menambahkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pembuat dokumen palsu berupa BPKB.

"Kami sudah mengantongi informasi tersebut. Terkait dari mana dokumen-dokumen tersebut, kami masih dalam proses pengembangan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan turut serta dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.