"Mobil (Pajero Sport,-red) dibawa ke daerah Sukoharjo, Jawa Tengah untuk dibuatkan dokumen palsu," ucapnya.
Setelah memalsukan dokumen STNK dan BPKB, para pelaku menjual Pajero Sport tersebut kepada korban di Yogyakarta melalui skema tukar tambah.
Korban menukar Honda Brio miliknya dan menambah uang sebesar Rp 210 juta kepada pelaku.
Setelah transaksi selesai, korban membawa Pajero Sport itu ke sebuah bengkel di kawasan Kapanewon Mlati, Sleman.
Namun, tak lama kemudian pemilik rental asal Jakarta datang mencari Pajero Sport tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan, Begini Penipuan Dengan Modus Balik Nama Mobil Bekas
"Bengkel memberitahu korban ada orang dari Jakarta datang mencari mobil Pajero tersebut. Mobil tersebut disewa dan belum dikembalikan," jelas Edi.
"Orang tersebut mengetahui lokasi mobil karena GPS di mobil masih menyala," paparnya.
Korban pun segera melapor ke Polsek Mlati, dan Unit Reskrim bergerak cepat menangkap empat pelaku tersebut.
"Empat pelaku ini residivis dengan kasus serupa di wilayah Jawa Tengah," kata Edi.