Saat ditanya soal kapan RUU Transportasi Online akan disahkan jadi UU, Prasetyo belum bisa memastikan.
Sementara itu, saat ditanya soal kabar Presiden Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Grab Indonesia dan GoTo, Prasetyo tidak menjawab secara tegas.
Dia hanya bilang pemerintah menerima semua masukan untuk perlindungan dan kesejahteraan pengendara ojol.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan dasar aturan untuk para pengemudi ojol.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana saat menghadiri Rakernas IV Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Jakarta, (22/10/25).
Baca Juga: Pengendara Ojol Siap-siap, Presiden Prabowo Segera Terbitkan Regulasi Untuk Kalian
"Kemarin dalam rangka satu tahun (pemerintahan) Presiden Prabowo, kita mengevaluasi dan Bapak Presiden Prabowo menyampaikan akan segera menyelesaikan secara hukum masalah teman-teman ojek online," jelas Suntana.
Menurutnya, saat ini ada 6-8 juta orang yang terlibat dalam sistem transportasi ojol.
Oleh karenanya, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta melakukan harmonisasi Undang-undang Transportasi Online bersama dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Proses harmonisasi yang dilakukan pada Rabu ini melibatkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.