"Pak Menteri tidak bisa hadir (di rakernas) menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf. Begitu juga dengan Pak Dirjen Perhubungan Darat. Tadi sudah bareng-bareng ke sini, tapi ada perintah dari Setneg," ungkap Suntana.
"Jadi pagi-pagi tadi diperintahkan untuk harmonisasi undang-undang Ojek Online, Pak," katanya.
Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Transportasi Online masuk dalam daftar 23 RUU baru yang dimasukkan dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025-2026.
Baca Juga: Waspada Ada 400 Ribu Ojol Informan Polisi, Ciri-ciri Pakai Rompi Biru
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan soal efisiensi yang rencananya akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi persaingan bisnis di bidang transportasi online, khususnya yang menyangkut dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online di Indonesia.
Presiden bilang, rencana itu bertujuan menciptakan iklim lapangan kerja yang lebih baik bagi para pengemudi ojol.
"Sekarang kita sedang diskusi terus sama perusahaan-perusahaan terbesar ojol untuk cari pelayanan terbaik untuk pengemudi ojol ini. Kemudian efisiensi. Sehingga tidak terjadi suatu persaingan yang saling merugikan," ujar Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan daring, (20/10/25).
"Tapi kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin," tegasnya.
Kepala Negara tidak menyebut secara pasti nama dua perusahaan terbesar penyedia transportasi online yang dimaksud.
Prabowo hanya menyebutkan bahwa saat ini jumlah driver ojol di Indonesia di dua perusahaan besar tersebut sudah sekitar 4 juta orang.
Di sisi lain, ada 2 juta pengusaha UMKM yang kini memakai jasa ojol sebagai dukungan untuk aktivitas jual beli. "Jadi 6 juta orang hidup dari masalah ini (transportasi online)," tutur Prabowo.