Dalam program ini, masyarakat mendapatkan berbagai keringanan, mulai dari bebas denda PKB dan pajak progresif, diskon 5 persen untuk wajib pajak taat, hingga potongan 50 persen bagi kendaraan mutasi masuk.
Selain itu, BBNKB untuk kendaraan bekas digratiskan, dan tersedia diskon 25-40 persen bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB selama 4-5 tahun.
Baca Juga: Info ke Grup WA Keluarga, Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang
9. Kalimantan Selatan
Dikutip dari Kompas.com, (7/8/25), program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan berlangsung sampai dengan 31 Desember 2025.
Melalui program tersebut, Pemprov Kalimantan Selatan menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup bayar pajak tahun berjalan dan diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi.
10. Nusa Tenggara Barat (NTB)
Program pemutihan pajak kendaraan di NTB berlangsung hingga 30 September 2025.
11. Nusa Tenggara Timur (NTT)
NTT juga menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025.
Keuntungan yang ditawarkan antara lain pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ, penghapusan pajak progresif, diskon 50 persen untuk tunggakan PKB maupun kendaraan mutasi masuk, serta potongan berdasarkan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.
12. Papua Barat
Program pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat berlangsung hingga 20 Desember 2025.
Melalui program ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan pembebasan denda PKB serta pengurangan pokok pajak kendaraan.
13. Sulawesi Selatan
Pemprov Sulawesi Selatan memberikan diskon PKB sebesar 9,5 persen untuk 2025, bebas denda PKB, serta potongan tunggakan 25 persen untuk kendaraan dalam provinsi dan 50 persen untuk kendaraan luar provinsi.
Program ini berlaku hingga 31 Desember 2025.
14. Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dengan membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah, khusus bagi pelajar dan mahasiswa.
Program ini berlaku hingga April 2026.