GridOto.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI rampas satu Toyota Alphard, Mini Cooper Countryman, tiga Mercedes-Benz yaitu tipe Maybach S500, S450 dan satu unit bermesin V8 Biturbo dari sosok terkenal.
Ia terjerat kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 285 triliun.
Yakni korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).
Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, (4/8/25) malam.
"Bahwa tim penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, dalam hal ini telah melakukan penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, (5/8/25) melansir Kompas.com.
Anang menyebutkan, mobil-mobil itu disita sebagai bagian dari upaya kejaksaan untuk tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga memulihkan kerugian negara.
"Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti serta aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara," ujar dia.
Baca Juga: Publik Syok Berat, Siapa Paling Kuat Di Kasus Korupsi Pertamina?
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan, dan kita melakukan penggeledahan," kata Anang.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.