Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembangunan Tol MBZ Dikorupsi, Aman Dilewati? Ini Jawaban Jasa Marga

M. Adam Samudra - Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:00 WIB
dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat
Jasa Marga
dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat

 

GridOto.com - Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed atau MBZ menjadi perbincangan publik lantaran dianggap tidak memunuhi standar, karena betonnya di bawah mutu standar. 

Meski begitu, PT Jasa Marga menjamin jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II aman dilalui oleh pengguna jalan.

Ia mengklaim, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik.

"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan," kata Hendri, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyebut, tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hendri juga menambahkan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," tambahnya.

Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, juga dilakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa