Orang Tua di Surabaya Penjarakan Anak Sendiri Karena Gengsi Menantu, Urusan 14 Motor dan 1 Mobil

Irsyaad W - Jumat, 11 Juli 2025 | 10:30 WIB

AAN (30) ditangkap Polisi setelah dilaporkan sendiri oleh orang tuanya karena sudah mencuri 14 motor dan 1 mobil milik ayah dan ibu kandungnya (Irsyaad W - )

Ternyata, ini bukan kali pertama AAN berulah.

Orang tuanya sudah kapok dan memilih jalur hukum.

Polisi meringkus AAN di kosnya di Jalan Kalibutuh, (285/25) lalu.

Pengakuannya membuat polisi mengelus dada.

Dia sudah 15 kali beraksi, di antaranya mencuri 14 motor dan 1 mobil Daihatsu Ayla milik orang tua kandungnya sendiri.

Baca Juga: Jual Mobil Pikap Rp 12 Jutaan, Empat Pedagang Mobkas Malah Terancam Penjara 7 Tahun

"Terakhir mobil dijual Rp 28 juta," terang Vonny.

Saat pencurian terjadi, ternyata pelaku dengan penadah itu sudah terencana.

Mereka memang janjian, AAN yang tidak bisa menyetir mengajak penadah datang ke parkiran.

AAN mengaku tega mencuri harta milik orang tuanya karena kebutuhan ekonomi.

Dia mengaku sakit hati karena setiap kali meminjam uang tidak pernah dituruti.

Hasil mencuri digunakan untuk menuruti kemauan istrinya yang ingin hidup serba mewah.

"Saya kalau minta uang dan pinjam barang tidak pernah dikasih," ujarnya singkat.