Orang Tua di Surabaya Penjarakan Anak Sendiri Karena Gengsi Menantu, Urusan 14 Motor dan 1 Mobil

Irsyaad W - Jumat, 11 Juli 2025 | 10:30 WIB

AAN (30) ditangkap Polisi setelah dilaporkan sendiri oleh orang tuanya karena sudah mencuri 14 motor dan 1 mobil milik ayah dan ibu kandungnya (Irsyaad W - )

GridOto.com - Polsek Bubutan, Surabaya menangani kasus orang tua yang memenjarakan anaknya sendiri.

Hal itu dilakukan karena gengsi menantunya yang terlampau tinggi.

Yakni inisial AAN (30) yang dilaporkan ke Polisi oleh orang tuanya sendiri karena urusan 14 motor dan 1 mobil.

Belakangan diketahui, AAN ternyata telah mencuri 14 motor dan 1 mobil milik orang tuanya sendiri demi menuruti istrinya yang ingin hidup serba mewah.

Demi menyenangkan istri yang doyan hidup serba glamour, ia gasak 14 motor dan 1 mobil milik orang tuanya sendiri.

Aksi ini membuat orang tuanya tak bisa memberi toleransi. Unit Reskrim Polsek Bubutan pun bertindak.

AAN kini dijebloskan ke penjara.

Baca Juga: Nasib Apes Pak Usep Dipenjara Usai Beli Motkas Rp 2 Juta, Tak Tahu Unit Beginian

Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky, menjelaskan kasus ini bermula pihaknya mendapat laporan pencurian mobil di parkiran Jalan Cepu, kota Surabaya, Jawa Timur.

Rekaman CCTV memperlihatkan AAN dan seorang temannya, si A, sebagai pelakunya.