GridOto.com - Polisi mengamankan empat pedagang spesialis mobil pikap murah.
Keempatnya terancam penjara 7 tahun karena jual unit rata-rata cuma Rp 12 jutaan.
Mobil-mobil pikap yang meraka jual dengan harga terlampau murah itu dari hasil berburu di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bukan membeli, melainkan pikap-pikap itu didapat dari hasil mencuri.
Yup, keempatnya merupakan komplotan pencuri spesialis mobil pikap yang terakhir beraksi di sejumlah tempat di Cilacap, Jateng.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, dalam kurun waktu 2-3 bulan terakhir, para tersangka telah melakukan pencurian sedikitinya di lima lokasi.
"Untuk wilayah Cilacap kebanyakan di Cilacap barat seperti Sidareja, Majenang, Patimuan dan Kedungreja," kata Guntar kepada wartawan, (5/2/25) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jual L300 Rp 31 Juta dan Carry Rp 20 Juta, Pedagang Mobil Pikap Bekas Terancam Penjara 9 Tahun
Atas banyaknya laporan pencurian, pihaknya bersama Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polda Jateng memburu pelaku.
Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di Tasikmalaya dan Ciamis, Jabar.