Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Kentang Terancam 4 Tahun Penjara, Urusan Dua Mitsubishi Colt T120SS Jadi Duit Rp 125 Juta

Irsyaad W - Jumat, 31 Januari 2025 | 13:30 WIB
Polres Boyolali meringkus BMR (38), pedagang kentang yang menggadaikan dua Mitsubishi Colt T120SS milik rental seharga Rp 125 juta
Dok. Polres Boyolali
Polres Boyolali meringkus BMR (38), pedagang kentang yang menggadaikan dua Mitsubishi Colt T120SS milik rental seharga Rp 125 juta

GridOto.com - Seorang pedagang kentang berinisial BMR (38) terancam hukuman 4 tahun penjara.

Sanksi pidana itu atas urusan dua Mitsubishi Colt T120SS yang disulap jadi duit Rp 125 juta.

BMR pun sudah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Boyolali.

Belakangan diketahui, BMR ternyata sebelumnya juga pernah dihukum penjara selama 1,5 tahun dalam kasus sama di Wonogiri.

"Modusnya (pelaku) menyewa, tapi tidak dikembalikan. Mobilnya kemudian digadaikan," kata Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto di Boyolali, Jawa Tengah, (30/1/25) menukil Kompas.com.

Menurut dia, dua mobil pikap sewaan itu digadaikan oleh pelaku dengan harga Rp 125 juta.

Uang hasil menggadai mobil digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Pengusaha Rental Motor Merugi Rp 400 Juta, Bermula Dari Kesepakatan Rp 90 Ribu Per Hari

Konferensi Pers tindak pidana di Polres Boyolali, Jawa Tengah
Labib Zamani/Kompas.com
Konferensi Pers tindak pidana di Polres Boyolali, Jawa Tengah

"Sudah dua kali melakukan. Uangnya untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.

Dikatakan dia, warga Sleman, DIY itu menyewa dua unit Mitsubishi Colt T120SS milik korban, Purwanto (50), dengan perjanjian sewa selama 10 hari.

Namun, hingga batas akhir menyewa, dua pikap tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik dan justru digadaikan kepada pihak lain.

Kini pelaku mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa