GridOto.com - Anak bos rental mobil PT Laduta Car Rental bernama Abraham Michael terancam hukuman 15 tahun penjara.
Setelah melakukan aksi membayar murah nyawa seorang satpam bernama Septian (37) yang merupakan karyawan orang tua pelaku di Lawang Gintung, Bogor Selatan, kota Bogor, Jawa Barat.
Abraham membunuh Septian karena sakit hati.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi saat dikonfirmasi, (20/1/25) menukil Kompas.com.
Aji menjelaskan, hubungan antara pelaku dengan korban adalah sebagai majikan dan karyawan.
Korban bekerja di PT Laduta Car Rental, perusahaan rental mobil yang merupakan milik orangtua pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.
Aji mengungkapkan, kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi pelaku yang sakit hati dengan korban.
Korban, sambung Aji, kerap melaporkan perilaku tersangka yang sering pulang malam kepada orangtuanya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR