Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tercekik Rentenir, Pasutri Nekat Rugikan Pemilik Honda Mobilio dan Lima Motor Matic Rp 272 Juta

Irsyaad W - Rabu, 5 Februari 2025 | 12:30 WIB
Pasangan suami-istri SA (49) dan WM (30) yang menggelapkan satu Honda Mobilio dan lima motor matic sewaan ditangkap Polres Magelang Kota
Egadia Birru/Kompas.com
Pasangan suami-istri SA (49) dan WM (30) yang menggelapkan satu Honda Mobilio dan lima motor matic sewaan ditangkap Polres Magelang Kota

GridOto.com - Pasangan suami-istri (Pasutri) ditangkap Polisi dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Setelah mereka nekat merugikan pemilik Honda Mobilio dan lima motor matic sebesar Rp 272 juta.

Aksi nekat pasutri itu karena mereka tercekik bunga hutang rentenir.

Yakni SA (49) dan WM (30), pasutri asal Selopampang, Temanggung, Jawa Tengah yang menggadaikan satu Honda Mobilio dan lima motor matic sewaan.

Keduanya melancarkan tipu muslihatnya mulai November sampai Desember 2024.

Korban adalah AR (34), warga Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah, selaku pemilik Mobilio dan lima motor yang digadaikan kedua pelaku penipuan itu.

AR baru melapor pada 24 Januari 2025 usai para pelaku sulit ditemui.

Baca Juga: Pengusaha Rental Motor Merugi Rp 400 Juta, Bermula Dari Kesepakatan Rp 90 Ribu Per Hari

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan kronologinya.

Bermula SA dan WM mendatangi rumah AR dengan dalih meminjam satu Honda Mobilio dan lima motor matic.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa