Denda Numpuk Segunung, Ini Sebab Kena Tilang Elektronik Tapi Tak Ada Notifikasi

Irsyaad W - Kamis, 1 Mei 2025 | 10:15 WIB

Contoh surat konfirmasi tilang elektronik yang kini lewat WhatsApp (Irsyaad W - )

Saat itu bertepatan dengan masa peralihan Electronic Registration and Identification (ERI) dari tingkat nasional ke ERI Polda Metro Jaya.

Peralihan ini dimaksudkan untuk memindahkan atau menyesuaikan pengelolaan data kendaraan bermotor, yang sebelumnya terpusat di sistem ERI Nasional, ke sistem yang dikelola oleh Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan beralasan tidak menerima info tentang pelanggaran, baik dari surat konfirmasi atau notifikasi WhatsApp. (Sementara pemberitahuan melalui) WhatsApp mulai awal tahun 2025," ungkap Ojo.

"Yang bersangkutan tahu ada pelanggaran bisa dari pengecekan sendiri dengan booming-nya ETLE atau dari Samsat, saat mau bayar pajak STNK terblokir," kata dia lagi.

Ojo menekankan, masyarakat harus benar-benar sadar akan aturan berlalu lintas dan wajib menaatinya dalam kondisi apa pun.

Menurut dia, baik ada ETLE maupun tidak, ada petugas yang menilang atau tidak, pelanggaran tetap tidak boleh dilakukan.