GridOto.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan 'no pemutihan' pajak kendaraan.
Ia justru mewanti-wanti para penunggak pajak kendaraan di Jakarta agar segera melunasi.
Sebab, Pramono akan kejar para pemilik kendaraan yang terlambat pajak memakai teknologi pelacak canggih.
Untuk mempersempit ruang gerak kendaraan yang tidak taat pajak, Pemprov DKI akan menggunakan sistem deteksi berbasis barcode atau pemindaian otomatis.
"Nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," kata Pramono, (30/4/25) dikutip dari Antara.
"Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak. Itulah yang saya upayakan untuk diperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," tambahnya.
Berdasarkan keterangannya, Pramono menyebutkan teknologi ini diterapkan di sejumlah titik aktivitas harian kendaraan, seperti SPBU, area parkir, hingga jalan tol.
Baca Juga: Pemutihan Kendaraan di Jakarta Tak Akan Ada Lagi, Gubernur DKI Beber Alasannya
1. SPBU
Ketika pemilik kendaraan mengisi bahan bakar, barcode akan terbaca dan menginformasikan apakah kendaraan tersebut telah membayar pajak.
2. Area Parkir
Sistem parkir di Jakarta akan dilengkapi alat baca data kendaraan, sehingga penunggak pajak bisa langsung teridentifikasi.
3. Jalan Tol
Pramono juga tengah mempertimbangkan agar sistem pembayaran tol dapat membaca data kendaraan dan mengidentifikasi status pajaknya.
"Cara kejar gimana? Pertama ditagih, kedua pasti dia akan mengalami kesulitan. Saya lagi berpikir, apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya terbaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," kata Pramono.
Menurut Pramono, mayoritas penunggak pajak justru berasal dari kalangan pemilik kendaraan kedua dan ketiga.
Baca Juga: Gara-gara Orang Berduit, Tak Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
Banyak dari mereka menggunakan kendaraan tambahan untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jakarta.
Karena itu, Pramono menyebut kelompok ini tidak layak mendapat insentif atau keringanan pajak.
"Bagi yang punya mobil dan tidak mau bayar pajak, saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia," tegas Pramono.
Pramono juga mengungkapkan, bahwa Pemprov akan mengalihkan fokus kebijakan dari pemutihan pajak ke program yang lebih pro-rakyat miskin.
Ia menilai kebijakan pemutihan hanya akan menguntungkan kelompok mampu yang seharusnya memiliki kewajiban membayar pajak.
Meskipun menyadari kebijakan tegas ini bisa menimbulkan ketidakpopuleran, Pramono menegaskan dirinya siap menanggung konsekuensinya demi kepatuhan publik dan tata kelola pajak yang adil.