GridOto.com - Dipastikan tak akan ada pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.
Penyebabnya gara-gara kelakuan orang berduit tak bertanggung jawab.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memastikan, program pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan atau pemutihan belum berlaku di Jakarta.
"Itu (pemutihan) di Jawa Barat," kata Latif saat ditemui di Masjid Al-Kautsar Polda Metro Jaya, (28/3/25) menukil Kompas.com.
Meski berada dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, Depok dan Bekasi tetap menjadi sasaran program pemutihan pajak kendaraan.
Hal ini karena secara administrasi, Depok dan Bekasi termasuk dalam wilayah Jawa Barat, meskipun penegakan hukumnya berada di bawah Polda Metro Jaya.
"Bekasi, Depok itu ada," ujar dia.
Baca Juga: Beda dari Jabar dan Jateng, Ini Sebab Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Dikejar Sampai Kejambak
Secara terpisah, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono memastikan informasi yang tengah beredar soal pemutihan pajak kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah hoaks.