GridOto.com - Jumlah kendaraan yang menunggak pajak di kabupaten Kendal, Jawa Tengah fantastis.
Total ada 15.000 kendaraan di Kendal yang menunggak pajak, dengan rekor telat selama 24 tahun!
Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 orang telah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kendal sejak Januari hingga April 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Samsat Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, dalam kunjungannya ke kantor Samsat cabang Weleri bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, (21/4/25).
Retno mengungkapkan jumlah masyarakat yang mengurus perpanjangan pajak di Samsat Kendal meningkat dua kali lipat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bahkan membuat pegawai Samsat harus bekerja lembur hingga pukul 23.00 WIB.
"Uang masuk dari masyarakat yang membayar pajak bermotor rata-rata Rp 1 miliar," ujar Retno dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Pemilik Honda Astrea Legenda Lunasi Tunggakan Pajak 14 Tahun, Cuma Bayar Rp 140 Ribuan
Dia juga berharap agar masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor segera memanfaatkan program pemutihan ini.
Menurut Retno, pajak yang dikenakan hanya untuk tahun terakhir, meskipun ada tunggakan pajak selama bertahun-tahun, masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun.
"Kemarin ada yang surat pajak motornya mati 24 tahun, tapi dia hanya dikenakan membayar pajak setahun," jelasnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebelum berakhir pada 30 Juni 2025.
"Kan, dengan pemutihan ini tunggakan pajak sebelumnya tidak perlu bayar. Jadi program ini harus dimanfaatkan dengan baik," kata Tika.