GridOto.com - Ratusan orang padati Posko tilang elektronik (ETLE) yang berada di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan GridOto, banyak dari mereka ada datang untuk konfirmasi kena tilang ada pula yang menyanggah karena tidak melanggar tapi tetap dikirim surat.
Hal itulah yang dirasakan Robby ketika iseng lakukan pengecekan di website ETLE.
"Aneh bin ajaib! Saya mau perpanjang STNK tapi STNK diblokir karena kena ETLE. Saat cek online, saya kena ETLE tahun lalu, di daerah Jakpus tengah malam! Fyi, saya gak pernah keluar malam-malam apalagi sampai tengah malam. Saya juga gak pernah dapat surat konfirmasi. Gak ada bukti foto atau apapun, tp nopol saya terpampang," kata Robby saat ditemui GridOto.com, Kamis (17/4/2025).
Hal senada juga disampaikan Friska warga Bekasi saat ditemui Posko ETLE Subdit Gakkum.
Ia mengaku ketika ingin membayar pajak ke Samsat dan berencana ikut pemutihan tidak bisa, lantaran STNK terblokir ETLE.
"Padahal saya udah senang banget mau ikut pemutihan tapi pas sampai sana petugas bilang gak bisa lantaran STNK saya sudah terblokir," ucap Friska.
Begitu pun Arie, mengaku merasakan hal sama seperti Friska.
"Tolonglah ini mau bayar pajak kendaraan tapi enggak bisa katanya kena tilang elektronik, harus buka blokir dulu," bebernya.
Baca Juga: Pemotor Ini Tiga Kali Kena Tilang Elektronik, Padahal Tak Melanggar, Ternyata Karena Ini
Menanggapi keluh kesah mereka, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani pun angkat bicara.