Pemilik Mitsubishi L300 Wagon Ini Terancam Denda Rp 60 Miliar, Kaitan Tragedi SPBU Cuplik Sukoharjo

Irsyaad W - Kamis, 6 Maret 2025 | 14:05 WIB

Mitsubishi L300 Station Wagon 1982 yang menjadi penyebab kebakaran di SPBU 44.575.25 Cuplik, Kelurahan Bulakan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, (8/1/25) lalu. ternyata kabin berisi dua tong untuk timbun ratusan liter Pertalite (Irsyaad W - )

Di dalam kabin L300 tersebut, FAW memasang tong besi berkapasitas 200 liter serta beberapa jeriken untuk menampung Pertalite.

"Modus ini dilakukan dengan cara menyedot BBM langsung dari tangki kendaraan ke tong. Namun, saat pengisian ke-8, terjadi kebakaran di dalam kendaraan yang diduga akibat percikan api,” ujar Anggaito dalam konferensi pers, (5/3/25) menukil Kompas.com.

Kronologi Pengisian Berulang hingga Kebakaran

- 07.00 WIB: FAW berangkat dari rumah menuju SPBU Cuplik, Sukoharjo.

- 07.30 WIB: Mulai melakukan pengisian BBM subsidi dengan cara curang, yakni mengisi 50 liter ke dalam tangki kendaraan, kemudian menyedotnya ke dalam tong di dalam mobil. Aksi ini diulang sebanyak tujuh kali sehingga berhasil mengumpulkan ratusan liter BBM.

- 08.00 WIB: Saat pengisian ke-8, tiba-tiba muncul api di kursi penumpang depan mobil. FAW panik dan berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan (APAR) yang tersedia di SPBU. Namun, api dengan cepat menyebar hingga mengenai selang dispenser BBM.

Baca Juga: Isi Kabin Daihatsu Ayla Bikin Pegawai SPBU Terancam Denda Rp 60 Miliar

Dok. Damkar Sukoharjo
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar area SPBU 44.575.25 Cuplik, Bulakan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Melihat situasi yang memburuk, FAW segera melarikan diri ke jalan raya.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih luas.