Gubernur Khofifah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Tiga Keringanan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 1 Agustus 2023 | 14:00 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor, catat tiga keringanannya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

2. Melakukan cek fisik kendaraan bermotor

Jika semua dokumen atau persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas di loket Samsat, langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.

Petugas akan memeriksa nomor mesin dan nomor rangka kendaraan, pastikan untuk meminta bukti bahwa pemeriksaan fisik telah dilakukan kepada petugas.

Setelah itu, kalian bisa mengunjungi loket pengesahan pemeriksaan fisik kendaraan untuk melanjutkan proses perubahan nama.

3. Lakukan pengesahan kepemilikan kendaraan atau daftar balik nama

Selanjutnya, kunjungi loket pengesahan perubahan nama kendaraan dengan melampirkan persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.

4. Lakukan pembayaran pajak pada waktu pengambilan STNK

Selanjutnya, sobat perlu melakukan pembayaran pajak di loket saat pengambilan STNK dan jangan lupa untuk membawa BPBPKB asli dan persyaratan lainnya.

Setelah semunya selesai, tunggulah sejenak hingga petugas memanggil nama sobat dan memberikan STNK baru.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by khofifah indar parawansa (@khofifah.ip)