Gak Pakai Plat Nomor dan Spion Lewat JLNT Pula, Berapa Denda Pengendara Vespa Matik Ini

M. Adam Samudra - Sabtu, 17 Juni 2023 | 12:53 WIB

Penindakan tilang oleh Satlantas Jakarta Pusat terhadap pengendara Vespa Matik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Seorang pengendara Vespa matik terpaksa di tilang oleh anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat lantaran mencoba melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Sabtu Malam (17/6/2023).

Dalam video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, pengendara Vespa matik itu bahkan tidak menggunakan TNKB dan Kaca Spion.

"Polri Sat Lantas Jakarta Pusat melakukan tindakan tilang manual kepada pengendara motor yang melanggar masuk melalui JLNT Kasablanka dan tidak memasang plat TNKB dan kaca spion," tulis akun tersebut saat dikutip GridOto.com, Sabtu (17/6/2023).

Menanggapi postingan tersebut, pengendara Vespa matik itu pun ramai dikomentari oleh warganet.

Salah satunya datang dari akun @hadiawan "Gak pake spion, gak ada plat nomor, mending jadi motor galon aja di komplek," tuturnya.

Sementara itu komentar lain datang dari @rantoparlindungan "Kandangin pak, klo gak ada plat nomornya," 

Lain halnya @ridwan_maulana "Ambil aja motornya pak #ga ada nopol gak ada spion," tukasnya.

@aprabowo173 "Motor tanpa plat nomor lgsg ditindak/tilang, jangan diberi ampun pak," tuturnya.

Baca Juga: Lagi Cari Spion Tangkai Pendek Buat Motor? Segini Harga Spion Aspira

@alhfzz.26 "Motor elit, spion sama plat sulit," sautnya.

Yang menjadi pertanyaan adalah berapa denda yang mesti dibayarkan oleh pengenda Vespa matik ini?