Grab Indonesia Dituntut Ganti Rugi Oleh Pria Ini, Buntut dari Tak Terima Wajahnya Terpampang di Iklan Billboard

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 10 November 2022 | 12:40 WIB

Ilustrasi, Grab Indonesia dituntut oleh pegiat seni bernama Reza, lantaran dia tak terima wajahnya terpampang di iklan billboard. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Kerjasama dengan Grab Indonesia, PLN Bakal Sediakan Enam SPBKLU Baru di Jakarta

Prabowo melanjutkan, tindakan yang dilakukan Grab Indonesia jelas tidak sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati dengan Reza.

Dengan adanya kejadian ini, kliennya mengalami kerugian materiil dan meminta ganti rugi senilai Rp 50 juta.

"Kalau dalam pertemuan nanti Grab Indonesia tidak mengindahkan tuntutan yang dilayangkan, kami akan melaporkannya ke kepolisian dan pengadilan negeri untuk ditindak secara hukum," ungkapnya.

Sekedar informasi, kasus tersebut sempat di-blow up oleh Reza Permana melalui postingan akun TikTok pribadinya @reza_permana94.

Dari beberapa postingan, Reza menunjukkan beberapa bukti bahwa foto dirinya sempat terpampan di iklan billboard GrabBike.

Pada postingan terbarunya, ia menyebutkan kalau dirinya dan kuasa hukumnya sedang memproses lebih lanjut terkait kasusnya dengan Grab Indonesia.

"Mohon dukungan, doa dan kawal terus kasus ini sampai selesai, terima kasih," tulisnya di salah satu postingan, pada Kamis (03/11/2022).

@reza_permana94 Kepada teman-teman, sahabat, dan keluarga banyak yang bertanya kasus ini sudah sampai mana??.. Disini saya dengan team lawyer saya Prabowo Febrianto S.H & M.H dan BOW & Partners sedang menyiapkan gugatan dan laporan kepolisian Kepada PT Grab Indonesia @grab Indonesia @GrabJabar @grabid .. Mohon dukungan, doa dan kawal terus kasus ini sampai selesai.. Terimakasih.. #grab #grabfood #grabindonesia #grabbike #grabjakarta #grabindonesia???????????? #fyp #fypシ #fypage #fypreels #fypviral #fypviraltiktok ♬ suara asli - rezapermana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wajahnya Terpampang di Iklan Billboard, Pria Ini Tuntut Ganti Rugi Rp 50 Juta ke Grab Indonesia.