Masih ada Masyarakat yang Terima Surat Tilang Elektronik Nyasar, Langsung Lakukan Cara Ini Biar STNK Tak Diblokir

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 2 Juli 2022 | 09:10 WIB

Sempat viral pemilik motor yang dapat surat tilang elektronik nyasar. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Kejadian masyarakat yang menerima surat tilang elektronik nyasar beberapa kali terjadi belakangan ini.

Salah satu kejadian surat tilang elektronik nyasar yang viral yakni seorang pemilik motor yang mendapat kiriman surat tilang, tapi dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran.

Setelah surat tilang elektronik nyasar itu dibuka, ternyata yang melanggar merupakan pegawai bengkel membawa motornya tanpa menggunakan helm.

Melihat kejadian ini, tentunya banyak masyarakat yang ingin tahu apa yang harus dilakukan kalau sampai merasakan insiden surat tilang elektronik nyasar.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan masyarakat yang menerima surat tilang elektronik sebetulnya masih diberi kesempatan untuk melakukan konfirmasi.

Konfirmasi tersebut bertujuan untuk mencocokkan data yang ada dalam surat tilang dan penerimanya.

Mengingat surat tilang elektronik dikirim berdasarkan alamat yang sudah tertera di STNK.

"Kalau merasa tidak sesuai foto kendaraan, orang yang membawa kendaraannya bukan yang bersangkutan atau alamat sudah pindah bisa konfirmasi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/06/2022).

Dengan begitu bisa dikatakan masyarakat yang menerima surat tilang elektronik, baik yang melanggar maupun tidak tetap diharuskan untuk melakukan konfirmasi.

Baca Juga: Apes Banget, Wanita Ini Dapat Surat Tilang Gara-gara Mekanik Bengkel Resmi, Enggak Pakai Helm Saat Tes Motor