Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Video Polisi Tilang Pengendara Motor saat Masih di Dealer, Ini Fakta Asli dari Wadirlantas Polda Lampung

M. Adam Samudra - Jumat, 24 Juni 2022 | 15:45 WIB
Polisi tilang depan dealer
Istimewa
Polisi tilang depan dealer

GridOto.com - Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video pengendara motor yang ditilang oleh anggota polisi di depan area sebuah dealer.

Narasi yang beredar menyebut polisi menilang pengendara itu sesaat setelah mereka keluar dari dealer.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jurnalisjunior, perdebatan pun tak bisa dicegah lantaran pemilik motor merasa tidak terima lantaran ditilang saat baru keluar dealer.

Polisi di hadapannya pun mencoba menanggapi dengan tenang, meski setelahnya terdengar teriakan tidak terima dari wanita yang diduga adalah rekan pengendara motor tersebut.

"Ini posisinya udah di dealer, Pak, bukan di jalan," tutur pengendara tersebut saat dikutip GridOto.com, Jum'at (24/6/2022).

Menanggapi kejadian itu, Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali, mengatakan narasi yang beredar soal peristiwa itu tidak benar.

Ia menyebut motor yang ditilang itu bukan keluar dari dealer.

"Itu tidak benar ceritanya, jadi kendaraan tersebut bukan keluar dari dealer, tetapi jalan di Raden Intan kemudian di berhentikan di depan dealer dan masuk ke halaman dealer," kata Ali saat dikonfirmasi GridOto.com, Jum'at (24/6/2022).

Baca Juga: Biar Enggak Kaget Kalau Kendaraan Kena Tilang Elektronik, Begini Cara Cek ETLE Secara Online

Menurut Ali, alasan anggotanya menindak pengendara moge berwana biru itu sudah benar.

Ali menambahkan, saat itu pengendara moge tersebut diduga memiliki banyak pelanggaran.

"Pelanggarannya ada banyak, antara lain menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan Spion, tidak memasang TNKB. Setelah di cek identitas, juga tidak memiliki SIM," tegasnya.

Akibat video tersebut pun, AKBP Ali mengaku sangat dirugikan, pasalnya banyak masyarakat yang sudah salah menilai.

"Iya, merugikan sekali yang menyebabkan masyarakat jadi salah faham," paparnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa