Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wow, Pelanggar Tilang Elektronik Sumbang Rp 639 Miliar Untuk Pendapatan Negara

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:00 WIB
ETLE presisi di Medan
Korlantas Polri
ETLE presisi di Medan

GridOto.com - Korlantas Polri memastikan kalau tilang elektronik (ETLE) efektif dalam menjaring pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasubdir Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora, sepanjang penerapan ada peningkata nilai titipan tilang.

Hal ini dibandingkan olehnya sebelum dan setelah penerapan ETLE.

Pada 2020, polisi berhasil melakukan penilangan sebanyak 120.733 dan naik menjadi 1.771.242 tilang.

Titipan denda pun meningkat dari Rp 53 miliar menjadi Rp 639 miliar.

"Negara mendapat keuntungan dari pelanggar dan perilaku negatif di jalan hampir Rp 640 miliar,” ujar Tora di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Saat ini, ETLE tahap 1 secara nasional berlaku di 12 Polda dengan mengandalkan 243 kamera statis dan 10 kamera mobile.

"Tahun ini akan kami tambah untuk mobile ETLE. Jadi tidak ada masyarakat yang tahu bahwa ETLE itu ada di mobil petugas," katanya.

Teknologi ETLE Mobile
NTMC Polri
Teknologi ETLE Mobile

Menurutnya lagi, ETLE mobil dianggap cukup efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Langsung Jepret, Polisi Bakal Gunakan Handphone untuk Foto Pelanggaran saat Operasi Patuh Candi 2022, Ini 8 Pelanggaran yang Diincar

"Polda Surabaya sekali jalan bisa mengidentifikasi 250 pelanggar. Ini hanya beberapa jam. Mungkin kalau diperpanjang waktu operasionalnya bisa 500-600 pelanggar,” sebutnya.

Sementara itu, tahap 2 ETLE akan menambah 38 kamera statis dan 2 kamera mobile di 14 Polda.

Sehingga, secara keseluruhan jumlah kamera statis ETLE Nasional nantinya akan mencapai 281 kamera, dan 12 kamera mobile di 26 Polda.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa