Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Enggak Kaget Kalau Kendaraan Kena Tilang Elektronik, Begini Cara Cek ETLE Secara Online

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 23 Juni 2022 | 08:45 WIB
Ilustrasi kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik di berbagai daerah
Korlantas.polri.go.id
Ilustrasi kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik di berbagai daerah

GridOto.com - Sistem bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan secara nasional.

Terkadang pengendara tak menyadari bahwa pelanggarannya telah tercatat lantaran tak ada komunikasi langsung dengan petugas.

Terlebih saat ini pelanggaran tak hanya terekam melalui kamera ETLE yang sudah tersebar di berbagai titik.

Korlantas Polri beberapa waktu lalu merilis ETLE mobile yang berbasis kamera handphone.

Jadi pelanggar kerap tak menyadari jika dirinya telah difoto saat melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Teknologi ETLE Mobile
NTMC Polri
Teknologi ETLE Mobile

Maka dari itu sobat perlu mawas diri, jika tak segera mengurus tilang elektronik bisa-bisa STNK kalian terblokir.

Seperti yang terjadi pada seorang warganet yang ceritanya dibagikan melalui grup Facebook Motuba.

Mobilnya kedapatan 9 kali melanggar dengan berkendara tak menggunakan sabuk pengaman.

Imbasnya, saat hendak membayarkan pajak tahunan STNK-nya telah terblokir karena tak mengkonfirmasi pelanggaran.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa