Truk ODOL Bikin Bangkrut Negara, Korlantas Polri Gelar Razia Besar-Besaran Selama 14 Hari

M. Adam Samudra - Jumat, 11 Februari 2022 | 15:05 WIB

Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan saat melakukan pengecekan Truk Over dimensi (M. Adam Samudra - )

Bahkan menurutnya, ada beberapa kendaraan yang muatannya berlebih hingga 200 persen dari berat yang diperbolehkan.

Misalnya berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.

Permasalahan truk ODOL ini perlu segera ditangani karena memberikan kerugian yang cukup besar untuk negara.

Bahkan menurut data Kementerian PUPR, bahwa setiap tahunnya negara mengalami kerugian untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat truk ODOL kurang lebih sebesar Rp 43 triliun

Untuk itu Aan mengingatkan kepada para pengusaha angkutan barang, karoseri dan semua pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat akan bahaya dampak dari Truk ODOL.

Ia pun mendukung upaya Kementerian Perhubungan yang menargetkan 'zero ODOL' pada 2023 mendatang.