Bukan Cuma Motor, Satlantas Polres Karanganyar Bakal Tindak Mobil yang Pakai Knalpot Brong

Dia Saputra - Kamis, 27 Januari 2022 | 20:30 WIB

Polisi menindak pengendara mobil di jalanan Karanganyar. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Biasanya razia knalpot brong banyak menyasar pengendara motor.

Tapi yang dilakukan Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah, di awal tahun 2022 ini beda.

Mereka juga akan menindkan pengemudi mobil yang memasang knalpot bising itu.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, mengatakan petugas tak akan pandang bulu dalam penertiban.

"Kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot brong bakal kami tindak," buka Sarwoko dikutip dari TribunSolo.com.

Di awal tahun ini, Satlantas Polres Karanganyar berhasil menindak 549 pengguna knalpot brong baik mobil maupun motor.

Sarwoko menjelaskan, total pelanggar tersebut terjaring sejak 6 hingga 26 Januari 2022.

"Terakhir kami berhasil menindak 36 pelanggar dalam satu hari, pada Rabu (26/01/2022)," lanjut Sarwoko.

Ia menegaskan, pengendara mobil yang melanggar tetap ditindak sama seperti pelanggar knalpot brong lainnya.

Baca Juga: Berantas Knalpot Bising, Polisi Musnahkan 497 Knalpot Brong di Blora yang Terjaring dalam 3 Minggu