Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Jaring Pengguna Knalpot Brong di Demak, Ini Hukuman yang Mengintai

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 20 Januari 2022 | 17:45 WIB
Satlantas Demak gencar memburu knalpot brong karena resahkan warga
Korlantas.polri.go.id
Satlantas Demak gencar memburu knalpot brong karena resahkan warga

GridOto.com - Keberadaan pengguna motor berknalpot bising alias brong kerap meresahkan warga Demak, Jawa Tengah.

Karenanya Satlantas Polres Demak langsung menggelar razia untuk memberantas motor berknalpot brong.

Seperti yang dilakukan di ruas jalan protokol, Selasa (18/1/2022).

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan,  mengatakan dalam razia tersebut berhasil mengamankan puluhan motor berknalpot bising.

“Hari ini yang kami amankan ada puluhan sepeda motor brong, kalau di total dengan hari-hari kemarin ada sekitar ratusan kendaraan kami amankan sampai hari ini,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Razia ini memang bukan pertama kalinya dilaksanakan.

Polisi melakukan razia dengan hunting system alias sistem berburu.

Jadi petugas berpatroli di jalan protokol yang dimaksud untuk menjaring pelanggar.

Motor yang terjaring pun ditilang dan pengendaranya diminta mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

Baca Juga: Gencarkan Operasi Knalpot, Satlantas Polres Kudus Sita Ratusan Knalpot Brong dalam Dua Pekan 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa