Operasi Patuh Jaya 2021 Berakhir, Ini Jenis Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan Pengendara

M. Adam Samudra - Senin, 4 Oktober 2021 | 11:40 WIB

Puluhan pengendara motor dari arah Cipulir, Kebayoran Lama melintas menuju Ciledug, Tangerang, dengan melawan arus. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Operasi Patuh Jaya 2021 resmi berakhir pada 3 Oktober 2021 kemarin.

Dalam operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 September 2021 itu, pihak kepolisian menindak sebanyak 44.003 pelanggar lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan pelanggaran didominasi pengguna motor yang melawan arus.

"Jumlah kendaraan yang ditilang saat lawan arus ada 8.028 pelanggar ," kata AKBP Argo di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Menurut Argo, dari 44.003 kendaraan yang terjaring, tilang dilakukan untuk 24.262 pelanggar yang tak bisa menunjukan SIM, 19.360 pelanggar untuk STNK, dan sisanya dilakukan oleh pengendara motor.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua kendaraan mendapat tilang dalam operasi Patuh Jaya 2021.

Ada sebanyak 29.982 pelanggar hanya mendapatkan teguran.

Argo menambahkan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 unit dan kendaraan pribadi sebanyak 6.765 unit.

Baca Juga: Semua Wajib Tahu, Enggak Perlu Razia Lagi, Polisi Sedang Pertimbangkan Tilang Pelanggar Lewat Rekaman HP Saja