Pengerjaan Fisik Tol Yogyakarta-Bawen Memang Molor, Tapi Proses Pembebasan Lahannya Terus Lanjut, Sudah Sampai Sleman

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 17 September 2021 | 14:20 WIB

Ilustrasi ruas tol Yogyakarta-Bawen (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pengerjaan fisik untuk jalan tol Yogyakarta-Bawen memang dipastikan mundur hingga akhir 2021 mendatang.

Meski demikian, proses lainnya masih terus dikerjakan hingga sekarang, seperti pembebasan lahan terdampak.

Melansir dari Tribunjogja.com, proses pembebasan lahan terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen diketahui sudah masuk ke wilayah Kecamatan Sayegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kurang lebih ada 436 bidang tanah yang tersebar di tiga desa, yakni Desa Margomulyo, Desa Margodadi dan Desa Margokaton.

Untuk sekarang, proses pembebasan lahan terdampak jalan tol di Kecamatan Sayegan berlanjut ke Desa Margokaton.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DIY, Suhendro mengatakan bahwa musyawarah sudah dilakukan oleh pihak terkait bersama para pemilik lahan.

"Langkah ini untuk menetapkan bentuk ganti rugi yang akan diberikan kepada para pemilik lahan yang terdampak jalan tol," ungkapnya, dikutip dari Tribunjogja.com, Jumat (17/09/2021).

Lebih lanjut, dalam musyawarah tersebut BPN DIY juga memberikan penjelasan kepada warga terkait hasil penilaian harga tanah dan bangunan yang dilakukan ole tim appraisal secara independen.

Baca Juga: Sudah Mulai Dikerjakan, Ini Lokasi Titik Temu Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen

Baca Juga: Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen Dikerjakan, Rumah Warga Mulai Diratakan Dengan Tanah

Secara terpisah, PGS Direktur PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Oemi Vierta Moerdika menuturkan, musyawarah di Desa Margokaton merupakan yang ketiga di Kecamatan Sayegan.

Sebelumnya PT JJB sudah melakukan musyawarah dengan warga Desa Margomulyo pada 27-28 Agustus 2021 lalu.

Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama pemilik lahan di Desa Margodadi pada 6-7 September 2021.

Lalu untuk kegiatan musyawarah di Desa Margokaton dilaksanakan selama delapan hari, yakni pada 14-22 September 2021.

"Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai rangkaian proses pembebasan sebanyak 436 bidang tanah di 3 desa yang ada di Kecamatan Sayegan," terangnya.

Oemi mengaku optimis dengan adanya musyawarah dengan warga, maka taget pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen bisa terlaksana dengan baik.

"Kami masih optimis dan akan membawa prosesnya ke tahapan yang selanjutnya," imbuhnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat juga harus berkomitmen memberikan dukungan pendanaan untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen.

Dengan begitu, tim dari PT JJB dan BPN DIY bisa segera menyelesaikan proses pembebasan lahan di Seksi 1 Yogyakarta-SS Banyurejo tepat waktu.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemilik Lahan Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen di Sayegan Sudah Musyawarah, Total 436 Bidang.