Peraturan Ganjil-genap Berlaku di Kota Bogor, Simak Nih Lokasi Pos Check Point-nya

Dia Saputra - Kamis, 22 Juli 2021 | 11:35 WIB

Ganjil-genap Bogor (Dia Saputra - )

GridOto.com - Bersamaan dengan diperpanjangnya PPKM Darurat yang kini bernama PPKM Level 4, Kota Bogor akan memberlakukan peraturan ganjil-genap.

Peraturan ganjil-genap di Kota Bogor bakal berlaku selama 3 hari mulai Jumat hingga Minggu (23-25/07/2021).

Sejumlah titik check point ganjil-genap sudah dipaparkan melalui foto unggahan Instagram @Polrestabogorkota, Kamis (22/07).

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ini adalah hasil evaluasi PPKM Darurat di Bogor.

Pada masa PPKM Darurat, sejumlah masyarakat banyak yang ikut terkena penyekatan saat hendak keluar untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

"Hal ini yang akhirnya diputuskan tidak akan ada penyekatan, melainkan diganti dengan sistem ganjil-genap," ucap Susatyo Purnomo Condro.

Condro menjelaskan, petugas tetap melakukan pengawasan ketat di lapangan selama kebijakan ganjil-genap berlaku.

"Nanti akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran. Sehingga tak perlu lagi ada perdebatan di jalan," lanjut Condro.

Baca Juga: Kemacetan di DKI Jakarta Kembali Semrawut, Akankah Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap?

Baca Juga: Pengamat: Aturan Penuh Ganjil-Genap Perlu Dikaji, Jangan Gegabah