Kemacetan di DKI Jakarta Kembali Semrawut, Akankah Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 17 Juni 2021 | 17:40 WIB

Ilustrasi kemacetan di DKI Jakarta (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta belum kembali diberlakukan dalam waktu dekat ini.

Padahal, seperti yang kita tahu kasus Covid-19 kian hari terus meningkat.

Hal tersebut lah yang membuat pihak kepolisian masih belum memberlakukan sistem ganjil-genap kembali di DKI Jakarta.

"Terkait masalah ganjil-genap sendiri, memang saat ini kami tidak melakukan ganjil-genap," ujar AKBP Fahri Siregar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada GridOto.com, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Pengamat: Aturan Penuh Ganjil-Genap Perlu Dikaji, Jangan Gegabah

Dikatakan oleh AKBP Fahri, pada 10 April 2020 saat PSBB mulai, pihak kepolisian sudah meniadakan sementara ganjil-genap.

Hal tersebut dikarenakan adanya pembatasan kegiatan masyarakat termasuk mobilisasi masyarakat.

Hingga, pada saat itu jumlah kendaraan pada arus lalu lintas menurun drastis sehingga tidak diperlukan sistem ganjil-genap.

"Saat ini juga dilakukan pembatasan kegiatan mikro, jadi di beberapa tempat tertentu pada zonasi tertentu," sebut AKBP Fahri.

Baca Juga: Tak Semua Wilayah Akan Diberlakukan Ganjil Genap. Ini Persyaratannya!

Saat ini, kemacetan pun sudah mulai terjadi khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Ternyata memang masih ada kegiatan-kegiatan yang menimbulkan bangkitan dan tarikan sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas," jelasnya.

"Jadi memang untuk menentukan apakah ganjil-genap saat ini diperlukan, kami masih melakukan pengkajian-pengkajian karena aspek kesehatan juga sangat penting," tandasnya.