Terimbas PPKM Darurat, Ganti Rugi 350 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Harus Tertunda

Dia Saputra - Senin, 12 Juli 2021 | 20:40 WIB

Ilustrasi ruas Jalan Tol Yogyakarta-Solo, Yogyakarta-Bawen dan Yogyakarta-Kulonprogo. (Dia Saputra - )

Baca Juga: Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Berlanjut, Giliran Desa Glagahwangi

Meski begitu, ia mengungkapkan seluruh proses masih berjalan sesuai koridor dari jadwal yang sudah ditentukan.

Menurutnya masyarakat sudah diberikan kabar dan bocoran mengenai kapan pembayaran uang ganti rugi dilaksanakan.

"Kalau tidak Juli ya Agustus. Tapi kalau anggaran molor otomatis pembayaran ikut molor," lanjutnya.

Untuk nominalnya, Wijayanto enggan membeberkan berapa anggaran yang akan dikeluarkan untuk 350 bidang tanah itu.

"Taksirannya nanti dulu. Takut tidak kondusif," pungkas PPK Satker PJBH Kementerian PUPR Ruas Yogyakarta-Solo.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terimbas PPKM Darurat, Proses Pembayaran Ganti Untung Lahan Tol Yogya-Solo di 3 Padukuhan Slow Down