Jumlah Truk Pelanggar Batas Muatan Diklaim Menurun di Jawa Barat, Ini Komentar Menhub

M. Adam Samudra - Senin, 7 Juni 2021 | 09:30 WIB

Kendraan truk harus melewati jembatan timbang (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengapresiasi semakin meningkatnya pemeriksaan angkutan barang, yang dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) / Jembatan Timbang.

Unit ini berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan lantas mencontohkan pemeriksaan pada lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX, Provinsi Jawa Barat.

Kelima jembatan timbang tersebut adalah Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong dan Tomo.

Baca Juga: Ngeri! Dalam Setahun Kerugian Negara Akibat Truk Odol Capai Rp 43 triliun

Selama Januari-April 2021, pada kelima jembatan ini telah diperiksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan (38 persen).

Sebagai perbandingan, pada 2020 (Januari-Desember), di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan (57 persen).

“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan," kata Budi di melalui keteranganya, Senin (7/6/2021).

"Di akhir tahun bisa mencapai 150 ribu kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” sambungnya.

Budi menjelaskan, jembatan timbang adalah satu fungsi kontrol pergerakan logistik.

Sehingga, pergerakan barang dari satu tempat ke tempat lain dapat berjalan dengan selamat dan aman.