Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Bisa Lewat Aplikasi Sakpole, Begini Loh Caranya

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 2 Juni 2021 | 10:45 WIB

Ilustrasi data yang disiapkan untuk membayar pajak melalui aplikasi Sakpole (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau SMS banking.

Setelah semuanya selesai, bisa klik KELUAR dari menu.

Lalu untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), sobat dapat mengunjungi kantor Samsat Jateng terdekat.

Tinggal tunjukkan bukti pembayaran di aplikasi Sakpole, beres deh tinggal nunggu dicetak.