Kasus Juru Parkir Liar Tusuk Konsumen yang Tidak Bayar Parkir di Minimarket, Begini Tanggapan Komunitas

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 5 Januari 2021 | 18:40 WIB

Tentang peristiwa penusukan oleh juru parkir di minimarket karena tidak bayar parkir, begini komentar komunitas (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Malam pergantian tahun baru 2021 di Lombok, Nusa Tenggara Barat dinodai dengan aksi penusukan pengguna sepeda motor.

Persoalannya pun cukup sepele, BN yang merupakan petugas parkir di sebuah gerai minimarket menusuk MA selaku korban karena tidak memberikan uang parkir.

Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meskipun MA harus menderita luka gores di bagian pundak dan luka sobek di jari tangannya.

Peristiwa tersebut mengundang berbagai komentar, termasuk dari komunitas otomotif Tanah Air.

Baca Juga: Tukang Parkir di Minimarket, Legal atau Ilegal?

“Itu peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi, sangat disayangkan emosi bisa menyebabkan seseorang bertindak seperti itu,” ujar Febi Rosseva Amalinda, selaku Ketua Umum Toyota Yaris Club Indonesia (TYCI) kepada GridOto.com, pada Selasa (5/1/2020).

Sentimen yang sama juga diutarakan oleh Yudieprya Praha, selaku Humas komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Chapter Bekasi.

“Meskipun kalau untuk saya pribadi, peristiwa penusukan tadi sih lebih karena watak si pelaku dan enggak ada hubungannya dengan profesi mereka,” ucap Yudie kepada GridOto.com (5/1/2020).

“Kebetulan saja kejadiannya diawali dari parkiran. Ibarat ada artis membunuh managernya, bukan berarti profesi penyanyi yang bermasalah kan?” imbuhnya.

Baca Juga: Penghasilan Juru Parkir di Minimarket Rp 100-200 Ribu

Soal keberadaan juru parkir liar yang kerap ditemukan di minimarket, keduanya sama-sama mengaku tidak keberatan.

Menurut Yudie, keberadaan juru parkir juga memiliki fungsi lain di luar sebagai tukang parkir.

salah satunya mengurangi risiko terjadinya aksi pencurian motor (curanmor) karena ada orang yang berjaga.

“Selain membantu parkir, kalau dipikir-pikir sebetulnya mereka juga bertugas jaga motor. Makanya saya rasa Rp 2 ribu itu nilai yg kecil, apalagi kalau mikirnya buat sedekah,” ujar Yudie.

“Aku pribadi sih mau-mau aja (memberikan uang) karena itu kan juga sudah jadi pencaharian mereka, asal beneran ngebantu,” timpal Febi.

Baca Juga: Parkir di Alfamart Bayar Dua Ribu, Setujukah? YLKI Komentar Menohok

Hal-hal seperti juru parkir liar yang hanya muncul saat si pengendara baru mau keluar dari parkiran, terkesan memaksa saat meminta uang, atau mengeluh saat tidak menerima uang.

“Apalagi kalau ada tulisan ‘Parkir Gratis’ di minimarketnya, si tukang parkir harusnya maklum kalau ada yang tidak memberikan uang,” ucap Yudie.

Ia beralasan, kemungkinan besar tidak ada pihak yang meminta mereka menjadi juru parkir. 

“Artinya, mereka hanya berharap ada orang baik yang mau berbagi. Makanya kalau sampai jadi perkara karena tidai bayar sih jatuhnya sudah jadi premanisme,” tukasnya.

Baca Juga: Street Manners: Ini yang Mesti Dilakukan Jika Terpaksa Parkir Darurat

Lebih lanjut, Yudie mengusulkan agar pihak minimarket sebaiknya melakukan diskusi dengan juru parkir yang menghuni tempatnya.

“Kalau bisa tukang parkirnya diedukasi, boleh jaga tapi harus benar-benar mengatur parkir dan menjaga kendaraan. Kalau akhirnya tidak dikasih uang pun tidak boleh marah,” usul Yudie.

“Kalau yang jaga parkirnya seperti preman pasti konsumen menghindari minimarket tadi,” pungkas pria yang sedang hobi night ride pakai Kawasaki ZX-25R itu.