Kasus Juru Parkir Liar Tusuk Konsumen yang Tidak Bayar Parkir di Minimarket, Begini Tanggapan Komunitas

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 5 Januari 2021 | 18:40 WIB

Tentang peristiwa penusukan oleh juru parkir di minimarket karena tidak bayar parkir, begini komentar komunitas (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Malam pergantian tahun baru 2021 di Lombok, Nusa Tenggara Barat dinodai dengan aksi penusukan pengguna sepeda motor.

Persoalannya pun cukup sepele, BN yang merupakan petugas parkir di sebuah gerai minimarket menusuk MA selaku korban karena tidak memberikan uang parkir.

Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meskipun MA harus menderita luka gores di bagian pundak dan luka sobek di jari tangannya.

Peristiwa tersebut mengundang berbagai komentar, termasuk dari komunitas otomotif Tanah Air.

Baca Juga: Tukang Parkir di Minimarket, Legal atau Ilegal?

“Itu peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi, sangat disayangkan emosi bisa menyebabkan seseorang bertindak seperti itu,” ujar Febi Rosseva Amalinda, selaku Ketua Umum Toyota Yaris Club Indonesia (TYCI) kepada GridOto.com, pada Selasa (5/1/2020).

Sentimen yang sama juga diutarakan oleh Yudieprya Praha, selaku Humas komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Chapter Bekasi.

“Meskipun kalau untuk saya pribadi, peristiwa penusukan tadi sih lebih karena watak si pelaku dan enggak ada hubungannya dengan profesi mereka,” ucap Yudie kepada GridOto.com (5/1/2020).

“Kebetulan saja kejadiannya diawali dari parkiran. Ibarat ada artis membunuh managernya, bukan berarti profesi penyanyi yang bermasalah kan?” imbuhnya.