Belajar dari Kecelakaan Tol Cipali, Kemenhub Bakal Tindak Tegas Truk Muatan Lebih 50 Persen

M. Adam Samudra - Selasa, 1 Desember 2020 | 08:10 WIB

Kondisi Isuzu Elf yang habis mengalami tabrakan beruntun di Tol Cipali, Jawa Barat (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa nahas itu tepatnya terjadi di Km 78+500 yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta.

Dalam kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan tronton dan satu kendaraan minibus atau Elf serta menewaskan 10 orang.

Bahkan dari hasil penelusuran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kecelakaan di Cipali ini menabrak Truk Over Dimension Overload (Odol) yang memuat bata habel.

Baca Juga: Komentari Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Pakar Safety Berikan Cara Aman Hindari Tabrakan Beruntun

Untuk itu, sebagai terobosan menangani permasalahan truk Odol, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerapkan transfer muatan.

“Untuk tol nantinya akan kita berlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan saya berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan," kata Budi Setiyadi, Selasa (1/12/2020).

Ia pun menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan. 

"Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan Odol ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” tegasnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Arus Tol Cipali Diprediksi Naik 12,6 Persen

Sementara untuk masyarakat, Budi berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya.

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” paparnya.