Dishub Kota Bandung Pertimbangkan Terapkan Check Point Lagi di Jalan Raya, Gara-gara Apa?

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 9 Juli 2020 | 21:18 WIB

Pos pemeriksaan PSBB Kota Bandung (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com -  Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung sudah berakhir, namun cek poin untuk kendaraan yang melintas kemungkinan akan diberlakukan kembali.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, rapat membahas penerapan cek poin itu akan digelar dalam waktu dekat.

Menurutnya penerapan cek poin di ring dua dan tiga penting dilakukan mengingat sejumlah wilayah Bandung Raya kembali masuk zona kuning.

Sejumlah wilayah yang saat ini sudah dinyatakan masuk dalam zona kuning yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi kini harus kembali perketat protokol kesehatan.

Baca Juga: Honda CR-V Nyungsep Sawah di Bandung, Diduga Lagi Latihan Nyetir, Apa Saja yang Harus Diperhatikan Saat Belajar Nyetir Mobil?

Ricky Gustiadi mengatakan, usulan pemberlakuan cek point merupakan langkah antisipasi guna meminimalisir pergerakan massa dari sejumlah wilayah Bandung Raya ke Kota Bandung.

"Kita sudah zona biru, sedangkan wilayah Bandung Raya lainnya zonanya masih kuning sehingga rentan mobilitasnya," ujar Ricky, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kamis (9/7/2020).

Ricky belum dapat memberikan gambaran teknis secara jelas, apakah cek poin itu nantinya bakal seperti saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maksimal atau PSBB proporsional. Menurut Ricky, hal tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait.

"Nanti akan dibicarakan, dirapatkan teknisnya. Kalau perlu tetangga sebelah juga diundang supaya nanti pelaksanaannya efisien. Saya sebagai pelaksana Gugus Tugas sama pak kasat lantas nunggu kepala Polrestabes," katanya.

Baca Juga: Ojol di Kota Bandung Diizinkan Narik Penumpang Lagi, Operator Harus Pastikan Lakukan Protokol Kesehatan

"Teknis cek poin masih dibicarakan yang kita disyaratkan apa. Kemaren kan hanya suhu tubuh apakah ini KTP surat keterangan sehat apakah perlu, belum sejauh itu," tambahnya.

Menurutnya, penerapan kembali cek poin di ring dua dan tiga akan diputuskan oleh ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandung, tentunya setelah mendapat laporan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung.

"Tapi saya tidak bisa ambil keputusan, karena itu dari Gugus Tugas Bandung," ucapnya.

Sementara untuk skema buka tutup jalan di Kota Bandung saat ini masih diberlakukan dibeberapa ruas jalan. Namun, idealnya, kata dia, buka tutup jalan ada di ring dua dan tiga yang kurang lebih memiliki delapan hingga sepuluh titik.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cek Poin Kemungkinan Kembali Diberlakukan di Bandung Karena Sumedang dan Cimahi Masih Zona Kuning