Mau Beli Motor Bekas di Sosmed? Polisi : Ajak Orang Bengkel

M. Adam Samudra - Selasa, 7 Juli 2020 | 14:35 WIB

Ilustrasi motor bekas (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Harga Mobil Bekas di Medan Turun, Pemilik Showroom : Masyarakat Memilih untuk Menjual Mobil

"Bagi seseorang yang ingin membeli kendaraan dipastikan perlu dicek kelengkapan surat-surat," kata Kompol Erna kepada GridOto.com, Selasa (7/7/2020).

Ia juga memastikan sebelum membeli kendaraan ada baiknya untuk melacak keabsahan sebuah kendaraan ke samsat.

"Dipastikan juga BPKB dicek di Polda Metro Jaya. Takutnya kendaraan tersebut memiliki BPKB palsu. Jangan mentang-mentang ada mobil ada STNK dan BPKB dijual murah kita langsung tergiur," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menghimbau agar jangan sungkan untuk memanggil orang bengkel yang biasanya lebih paham.

"Kita harus curiga dengan cara mengecek surat-surat tersebut benar atau tidak dari nomor mesin atau nomor sasis. Terus kalau mau beli motor atau mobil lebih baik bawa orang bengkel biar dia yang memeriksa," tutupnya.