Penumpang Sudah Bisa Naik Bus Tujuan Jakarta dari Terminal Tegal, Ini Syaratnya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 14 Juni 2020 | 21:20 WIB

Suasana Terminal Tipe A Tegal seusai bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperbolehkan beroperasi oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Sabtu (13/6/2020) malam. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI sudah memperbolehkan pengoperasian bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Tegal, Jawa Tengah.

Tercatat sejak mulai dioperasikan pada Minggu (7/6/2020) lalu, dalam sehari ada 20 sampai 30 penumpang yang melakukan perjalanan ke Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Sementara bus tujuan DKI Jakarta dalam sehari ada tiga sampai empat kali keberangkatan.

Melansir dari TribunJateng.com, Staf Terminal Tegal, Gunawan, mengatakan perusahaan otobus (PO) yang sudah beroperasi di Terminal Tegal antara lain PO Sinar Jaya, PO Dwi Sri, PO Dedy Jaya, dan PO Setia Negara.

Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Beroperasi Kembali Mulai Hari Ini, Calon Penumpang Harus Sudah Rapid Test?

"Yang layak diberangkatkan ada stiker dari Dirjen, kriterianya laik jalan dan krunya juga harus punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau minimal surat kesehatan," kata Gunawan, dikutip dari Tribunjateng.com, Sabtu (13/6/2020).

Gunawan menjelaskan penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat atau DKI Jakarta, harus membawa surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.

Selain itu juga membawa surat tugas dari perusahaan tempat bekerja.

Namun bagi penumpang yang hendak ke DKI Jakarta, harus menunjukkan juga SIKM.

"Yang tidak membawa kami sarankan untuk pulang, dari pada nanti sudah sampai Jakarta lalu diminta pulang lagi, mumpung baru sampai terminal," ungkapnya.

Baca Juga: Transisi New Normal, Bus AKAP Trayek Purwokerto-Jakarta Mulai Beroperasi, Penumpangnya Banyak?

Karyawan PO Sinar Jaya, Wahyudin (28) membenarkan, keharusan penumpang membawa surat sehat dan SIKM bagi yang hendak ke DKI Jakarta.

Wahyudin mengatakan, penumpang wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter dan RT/ RW dan wajib memiliki SIKM.

"Kami juga mewajibkan penumpang pakai masker. Lalu tempat duduk diatur, untuk jok tiga kursi diisi dua orang, dan jok dua diisi satu orang," jelas Wahyudin.

Wahyudin mengatakan, dalam sehari hanya ada satu unit bus Sinar Jaya yang datang ke Terminal Tegal yang sudah siap pukul 18.00 WIB dan berangkat pukul 20.00.

Ia mengatakan, kursi yang tersedia untuk 30 orang penumpang.

"Kalau masa normal sebelum pandemi Covid-19, per hari ada lima bus, saat ini tiap harinya hanya satu bus. Itupun dari jumlah 54 kursi, hanya bisa digunakan hingga 30 kursi," jelasnya.

Karyawan PO Dwi Sri, Lina mengatakan, ada 10 bus Dwi Sri yang tiap hari datang ke Terminal Tegal, Sedangkan normalnya sebelum ada Covid-19, sehari bisa sampai 50 bus.

Baca Juga: PSBB Sudah Berakhir, Terminal Bunder Gresik Kembali Beroperasi, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Ia mengatakan, penumpang yang akan melakukan perjalanan harus mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

"Penumpang pakai masker dan cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Untuk tempat duduk, satu baris jok untuk satu penumpang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bus Tujuan Jakarta di Terminal Tegal Sudah Aktif, Per Hari Bisa sampai 30 Penumpang