Cegah Kemacetan Terulang di Pos Checkpoint Waru, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprov Jatim

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 28 April 2020 | 21:48 WIB

Ilustrasi kerumunan pengendara di check point PSBB Surabaya (Ditta Aditya Pratama - )

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Telah diberlakukan PSBB wilayah Surabaya . 28 April - 11 Mei 2020 . POIN-POIN PENTING PSBB : . 1. Surabaya - Sidoarjo berlakukan jam malam mulai pukul 21.00-04.00 yakni semua aktivitas usaha, cafe, resto, warkop dll harus tutup di jam tersebut. Pembelian harus order, Gofood, Drive thru, dibungkus, tidak boleh makan ditempat . 2. Pengendara motor dilarang berboncengan, kecuali suami istri, satu keluarga, satu alamat. Penumpang mobil dibatasi 2-3 org . 3. Yang boleh tetep buka adalah, perhotelan, perbankan, Kontruksi, Utilitas, telekomunikasi, teknologi, pasar, warung klontong, toko pribadi, pusat perbelanjaan yang menjual makanan, Apotek, minimarket, Hypermart, perkulakan, loundry, usaha UMKM lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan . 4. Ada 17 titik check Point di pintu perbatasan masuk Surabaya, nanti semua kendaraan luar kota akan di check keperluannya apa, di cek suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi, kendaraan di semprot Disinfektan. Jika keperluan kerja, kebutuhan logistik, bahan pokok makanan, BBM, jasa, mengantarkan orang sakit/meninggal diperbolehkan . 5. Transportasi umum masih beroperasi yakni Suroboyo Bus, Angkot, bus kota, kereta api dg hanya boleh (50 % penumpang) . 6. Pemerintah daerah mendistribusikan bantuan sosial baik sembako atau uang tunai dari Pemkot dan Pemprov berdasarkan data yang berhak menerima . 7. Bagi yang tidak berkepentingan kerja mohon #dirumahaja , tetep jaga kebersihan dan kesehatan . 8. Sanksi jika melanggar : Teguran lisan, Teguran tertulis, Denda, Pencabutan izin usaha . (Sumber : Perwali Surabaya) ___ Jangan lupa follow @surabayarek gunakan hastag #surabayarek. Enjoy the program ____ #surabayarek #aslisurabaya #exploresurabaya #explorepage #exploreindonesia #ig_nusantara #storynusantara #instanusantara #instagood #lingkarindonesia #geonusantara #repostindonesian #aslisuroboyo #surabayacityscape #eventsurabaya #surabayalandscapers #panoramasurabaya #surabayapunyacerita #surabayacityscape #likesurabaya #exploresurabaya #pojoksurabaya #lovesuroboyo #pesonasuroboyo #surabaya_rek #aslisuroboyo #suroboyoku #amazingsurabaya #ini_surabaya #mampirsurabaya #instanusantarasurabaya

Sebuah kiriman dibagikan oleh Surabaya Rek (@surabaya_rek) pada

"Tapi di sisi lain tidak serta merta yang bekerja lantas dilarang. Ada aturan mana yang boleh, ada kementerian juga yang menerbitkan aturan di masing-masing sektor," kata Emil.

Ia melanjutkan, sebenarnya di hari-hari biasa, ada atau tidak ada check point pun tetap akan ada penumpukan di Bundaran Waru.

"Check point memang akan menimbulkan penumpukan yang terkonsentrasi. Tapi kalau tidak ada, justru akan terjadi konsentrasi massa yang kontradiktif dengan apa yang ingin dicapai selama PSBB," lanjut Emil.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), para pengusaha dari Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) untuk melakukan pembatasan dan pembagian jam kerja.

"Sesegera mungkin akan kita terima jadwalnya,  agar pekerja ini tidak menumpuk di salah satu jam saja," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cegah Agar Kemacetan di Waru Tak Terulang Saat Penerapan PSBB, Jam Kerja Industri Dibagi